Foto copy bukti pendukung yang dilegalisir sesuai dengan permohonan pembetulan data dalam KK. Tata Cara Penerbitan Kartu Keluarga Bagi Warga Negara Indonesia. Di Kelurahan: Penduduk melapor ke Lurah dengan membawa persyaratan dan mengisi formulir permohonan KK. Petugas registrasi kelurahan menerima dan meneliti kelengkapan berkas persyaratan. Mengisi F.4-03 untuk formulir laporan rekapitulasi bagi penduduk nonpermanen nasional; Mengisi F.4-04 untuk formulir laporan rekapitulasi bagi penduduk nonpermanen provinsi; Mengisi F.4-05 untuk Formulir laporan rekapitulasi bagi penduduk nonpermanen Kota/kabupaten; Baca juga: Syarat dan Cara Membuat Kartu Keluarga Setelah Pindah Domisili Lantas, bagaimana cara menambah anggota keluarga di BPJS Kesehatan? Melansir laman indonesiabaik.id, berikut cara menambah anggota keluarga di BPJS Kesehatan via online: 1. Unduh dan buka aplikasi JKN Mobile 2. Menyiapkan kelengkapan data: - Nomor Induk Kependudukan (NIK) - Kartu Keluarga - Nomor rekening bank 3. Klik menu Pendaftaran Peserta Foto copy bukti pendukung yang dilegalisir sesuai dengan permohonan pembetulan data dalam KK. Tata Cara Penerbitan Kartu Keluarga Bagi Warga Negara Indonesia. Di Kelurahan, desa, atau gampong: Penduduk melapor ke Lurah dengan membawa persyaratan dan mengisi formulir permohonan KK. Prosedur Penerbitan Kartu Keluarga bagi WNI. Membuat kartu keluarga tidak ribet, kok. Bagi pasangan yang baru menikah, pembuatan KK dapat dilakukan langsung setelah resmi menikah. Ini dia beberapa kelengkapan dokumen yang harus dipenuhi. Surat pengantar dari RT yang telah dicap oleh RW. pfWx2U.

cara mengisi formulir buat kk baru